Senin, 12 Januari 2015

ilmu sosial dasar

MEMAHAMI MASALAH KEPEMUDAAN Masalah Pemuda adalah masalah abadi yang akan terus ada karena masalah pemuda merupakan akibat proses pendewasaan dan perubahan seseorang untuk lebih memahami dan mengenal akan karakter individu masing-masing.Dengan hal tersebut tentu akan mempengaruhi cara atau proses seseorang dalam bersosialisasi dengan berbagi pihak dalam jangka waktu pendek maupun dalam waktu panjang.Dan dalam hal sosialisasi pemuda ikut mempengaruhi proses interaksi karena peran pemuda sebagai tumpuan penerus bangsa yang tidak selaras dapat mengakibatkan ketidaksinambungan yang cukup signifikan bagi lingkungan dan kehidupan bermasyarakat. Maksud dan tujuan pembahasan Pemuda dan Sosialisasi ini adalah untuk memahami suatu proses yang terjadi pada diri pemuda yang dapat mempengaruhi perkembangan sosialisasi yang apabila terjadi hal-hal yang menyimpan dalam sikap pemuda akan sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat dan interaksi sosial yang berjalan selaras menjadi tidak efektif. spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum). Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan. Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama. Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi. Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli : 1) Charlotte Buhler Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya. 2) Peter Berger Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya. 3) Paul B. Horton Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya. 4) Soerjono Soekanto Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru. Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut. 1) Tahap persiapan (Preparatory Stage) Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya. 2) Tahap meniru (Play Stage) Tahap ini ditandai dengan: Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other). 3) Tahap siap bertindak (Game Stage) Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya. 4) Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage) Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. Peranan Sosial Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik (maju). Sedangkan Pemuda adalah sesorang Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal. Bisa dikatakan Pemuda memiliki Sosialisasi yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan masyarakat kuhususnya bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan sekitar maupun secara luas. Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut : 1) Idealisme dan Daya Kritis Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang. 2) Dinamika dan Kreativitas Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru. 3) Keberanian Mengambil Resiko Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko. Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak. Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing, contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak tersebut redup tanpa ada perkembangan. Potensi generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa. Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Pemuda dan sosialisasi adalah aspek kehidupan yang saling berkaitan dimana pemuda adalah adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa. Sedangkan sosialisasi sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Sosialisasi itu sangat penting bagi semua orang kususnya para pemuda. Masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemuda atau generasi mudanya sebab merekalah yang akan menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa. Oleh karena itu, generasi muda perlu diberi bekal berupa ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman, serta tetap menjagabudaya bangsanya. http://riszaksari-female91.blogspot.com/2011/11/pengertian-pemuda.html MASALAH INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT A. INDIVIDU Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum,yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dandivided. Yang artinya tidak berbagi.jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Manusia sebagai makhluk individu memliki unsur jasmani dan rohani,unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya.individu mengandung arti bahwa unnsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi. jadi sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohani, keutuhan fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya. walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenoti genotid adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian. Menurut Sumatmadja Nursyd (dalam ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR: Tahun 2005) kepribadian adalah seluruh prilaku indivudu yang merupakan hasil interaksi antara potensi- potensi biopsikofisikal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental pskologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan yang lain, kepribadian seseorang itu di pengaruhi oleh factor genotype dan fenotipe yang saling berinteraksi terus-menerus selain individu, kelompok sosial yang lebih besar seperti keluarga memiliki ciri ,karakteristik, kebiasaan yang berbeda-beda pula. B. KELUARGA Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya. Selain itu dalam keluarga inti, anak-anak yang masih belum berdaya mendapat pengasuhan dan pendidikan pertama kali, Mattewatie anna ( dalam Kuntjraningrat1990 :110) Namun menurut sebagian masyarakat bahwa yang disebut keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah. Dalam suatu keluarga, apa lagi keluarga itu tidak terdiri dari ayah-ibu dan anak masih ada orang lain yang hidup bersama dalam satu rumah, maka dirasa cukup rawan konflik. Ini tentunya dalam keluarga tersebut ada aturan-aturan tertentu yang harus di patuhi, namun belum tentu diterima oleh anggota di keluarga inti. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya. Ada bebrapa faktor dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, antara lain : 1. Agama adalah sikap masyarakat atau kelompok manusia terhadap kekuasaan dan kekuatan mutlak yang dianggap atau diyakini sebagiai suatu yang menentukan atau berperan menentukan kepentingan nasib sekelompok manusia itu sendiri, yang kemudian menjadi suatu sistem untuk mengatur antar hubungan antar manusia dengan Tuhan, dunia gaib, dan antara manusia dan sesama manusia dengan lingkungan. Dalam kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia agama merupakan salah satu unsur yang sangat penting. Hal itu terbukti dengan di masukkannya keTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam Pancasila, yang merupakan dasar Negara. Ini menujukan bahwa masyarakat Indonesia menghargai suasana kehidupan yang bersifat keagamaan. Dalam pendidikan agama, nilai moral menduduki tempat yang sangat penting. Artinya pendidikan agama lebih cenderung mementingkan nilai moral, pentingnya pendididkan agama pada kehidupan masyarakat, sebab di dalamnya terkandung kejujuran, kebenaran, keadilan, dan pengabdian. Bagi warga masyarakat yang beragama diharapkan dalam kehidupannya dapat bertingkah laku secara baik ( bermoral) .Artinya orang tersebut dapat bertingkah laku sesui dengan nilai-nilai moral yang berlaku dalam suatu kelompok. Nilai-nilai itu tentunya antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Pada kehidupan keluarga,orang tua pada umumnya mengharapkan supaya anaknya tumbuh dan berkembang menjadi orang yang baik, soleh atau soleha, anak di harapkan tidak terjerumus dalam perbuatan-perbuatan yang nista, yang dapat merugikan orang lain . Apabila seseorang menginginkan keluarganya sejahtera, salah satunya menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan amoral atau tercela dengan kata lain keluarga tersebut tentunya dapat dengan baik melaksanakan ibadah agamanya. para orang tua pada umumnya menyadari pentingnya pendidikan agama pada anak-anak. Hal ini berdasarkan dari pandangan mereka terhadap agama sebagai pedoman atau tuntunan hidup.menurut mereka apabila anak tidak mendapatkan pendidikan agama prilaku anak cenderung sulit dikendalikan. Ini di karenakan anak tidak merasa mampunyai beban moral, bila melakukan tindakan kurang terpuji. 2,Tata karma. Tata karma atau sering pula yang disebut sopan santun adalah aturan yang berlaku dalam kehidupan atau pergaulan dalam masyarakat, yang sudah berlaku secara turun temurun. Dengan adanya tata krama dan sopan santun yang baik dalam pergaulan di masyarakat diharapkan akan tercipta suatu ketenangan dan ketentraman hidup. Di sini orang tua punya peranan yang sangat penting, orang tua dianggap sebagai tuntunan atau panutan dari anak-anaknya. Dalam menanamkan nilai-nilai tata krama para orang tua sering menemui hambatan, antaranya adanya pandangan dari generasi muda, bahwa nasehat orang tua sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan masa sekarang. anggapan seperti itu sungguh sangat memprihatinkan, karena bila nasehat orang tua sudah tidak di dengar atau di perhatikan anak, anak cenderung lepas kendali, dan bisa berbuat semaunya sendiri. Untuk mengatasi keadaan ini salah satunya orang tua berusaha menanamkan adab tata karma sejak anak masih kecil, karena anak masih kecil belum terpengaruh sehingga lebih mudah untuk di arahkan ke prilaku yamg positif. 3, Perlindungan. Dalam kehidupan di masyarakat, keluarga merupakan tempat berlindung yang pertam kali dan paling penting bagi anggotanya. secara sosial budaya keluarga sebagai pelindung pertama bagi anak-anaknya. Anak selalu dididik, diarahkan dan dilindungi dari pengaruh linkungan khususnya yang negative bagi perkembangan jiwanya. semetara secara fisik keluarga berusaha melindungi atau menghindarkan anak-anak dari serangan penyakit yang dapat mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik atau bahkan merenggut jiwanya. Perlindungan non fisik bagi perkembangan anak menurut sebagian besar masyarakat memang diperlukan.hal ini dikarenakan jika tidak dibekali dari awal tentang masalah-masalah sosial yang nantinya di hadapi dalam pergaulan di masyarakat, mereka khawatir anaknya cenderung terpengaruh perilaku yang negative. Perlindunga bagi anak-anak sangat penting dalam kehidupan suatu keluarga, dalam satu kehidupan harus ada keterbukaan supaya anak mempunyai keberanian meminta atau mengemukakan masalah yang sedang di hadapinya. Dengan adanya keterbukaan, maka anak akan merasa di lindungi. Anak merasa keluarga sebagai tempat berlindung yang pertama. Anak merasa terayomi oleh keluarga, khususnya orang tua. Kalau perlindungan yang dicari tidak dapat diperoleh dalam keluarga, anak akan mencari perlindungan yang lain di luar keluarganya. Jika hal itu terjadi, orang tua akan mengalami kesulitan untuk mengontrol perilaku anak terutama disaat di luar rumah. Untuk itu kalau bisa anak sejak dini mulai diperkenalkan dengan nilai yang kiranya dapat melindungi dari perbuatan tercela atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat supaya bisa terhindar dari hal-hal yang negative,orang tua dituntut mampu memberikan perhatian kepada anak dan juga mampu menjadi figur yang diteladani oleh anak.Keluarga juga sebagai pelindung terhadap perkembangan fisik anak-anak. Pekembangan fisik yang dimaksud dalam kontek ini adalah tentang kesehatan bagi anggota keluarganya. 4,Keharmonisan. Hormonis sama dengan selaras atau serasi. Jadi yang dimaksud dalam kontek ini adalah keselarasan atau keserasian hubungan antar individu didalam satu keluarga yang terdiri dari beberapa individu. Oleh karena hubungan selaras yang disebut harmonis ini merupakan suatu cita-cita setiap orang dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Namun demikian untuk mencapai nilai ideal seperti diatas kiranya tidaklah mudah. Sebab bagaimanapun dalam kehidupan keluarga tidak akan lepas sama sekali dari permasalahan atau konflik. Hanya saja tinggal bagaimana keadaan konflik tersebut, apakah hanya temporer dan mampu diatasi atau sering bahkan menjurus ke perpecahan. Menurut Anna Mattewatie (Dalam matindas 1997:6) “ konflik dalam sebuah keluarga sangat diperlukan.Sebab melalui konflik setiap pihak akan belajar mengenali individu secara lebih mendalam. Meski begitu tidaklah semua konflik yang ditampilkan lewat berbagai reaksi perilaku itu bermanfaat bagi kehidupan keluarga.” Dalam kehidupan keluarga, nilai keharmonisan memang sangat perlu untuk selalu di junjung tinggi. Konflik dalam keluarga dianggap wajar, asal tidak berlebihan dan dapat cepat diatasi. Menurut anna mattewatie (dalam Sumbung 1993:9) “keharmonisan atau kasih sayang mempuyai fungsi sebagai suatu perwujudan bahwa hakikatnya manusia haruslah saling mencintai dan mengasihi sesama anggota keluarga. Untuk itu setiap anggota keluarga diharapkan mampu melakukan komunikasi dan mau menghargai serta saling pengertian”. Yang lebih penting adalah kedekatan hubungan orang tua dengan anak yang dibutuhkan anak bukan pemenuhan materi, namun pemenuhan perhatian, kasih sayang yang diberikan orang tua kepada dirinya.keluarga yang harmonis memang merupakan keluarga yang ideal dan dicita-citakan oleh setiap orang yang akan atau baru melangkah kejenjang perkawinan. 5. Reproduksi Mempunyai anak merupakan dambaan dan prestise setiap orang yang sudah berkeluarga. Baik orang yang tinggal di desa maupun di kota bila sudah berkeluarga anak selalu di tunggu kehadirannya. Dengan demikian tujuan utama orang ingin mempunyai anak adaalah alasan emosional. Banyak orang mengganggap kehadiran anak akan menambah (memberi) suasana hangat dalam suatu keluarga. suasana kehangatan tersebut mengakibatkan keadaan terasa damai dan tentram. selain itu masyarakat juga beranggapan ,anak merupakan jaminan bagi hari tua mereka. Kecuali itu ada alasan lain pada segi ekonomi, yakni mungkin untuk melibatkan sebayak mungkin anggota keluarga dalam berbagai aktivitas dalam rangka mencukupi kebutuhan hidup. Apa yang dikemukakan di atas seperti mempunyai anak dalam jumlah yang banyak, pada saat ini rupanya sudah mulai di tinggalkan. Selain adanya anjuran pemerintah agar pasangan usia subur (PUS) megikuti program keluarga berencana ( KB), ada beberapa alasan mengapa mereka menghendaki keluarga kecil yaitu hanya dua atau tiga anak saja. memang pada masa dulu banyak anak dapat meningkatkan gengsi, tetapi sekarang zamannya sudah terbalik. Dengan alasan-alasan tertentu orang tidak lagi mengiginkan anak banyak. untuk membatasi jumlah anak dalam satu keluarga, maka banyak pasangan suami istri yang mengikuti program KB. Anak merupakan karunia atau titipan tuhan yang diberikan kepada manusia (orang tua). Dengan demikian kehadiran anak di tengah keluarga tentunya harus disyukuri. Oleh karena merupakan titipan, maka kita harus menjaga dan merawatnya sebaik mungkin, harus bertanggung jawab atas keselamatannya baik di dunia maupun di akhirat. 6. Sosialisasi dan pendidikan Sosialisasi dan pendidikan ini menjadi fungsi yang sangat penting, sebab dengan jumlah anak yang sedikit saja dalam masa reproduksi, anak-anak di persiapkan menjadi generasi yang lebih baik dari generasi yang sebelumnya. Di dalam keluarganyalah anak mendapat pendidikan dari orang lain, mulai mengenal orang lain. Jadi proses sosialisasi anak di mulai dari dalam lingkup keluarga terlebih dahulu. Ini dikarenakan manusia tidaklah seperti binatang yang hidup tanpa bantuan yang lain Menurut soekanto manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain mesti sering kali terdengar orang berupaya untuk hidup menyendiri, namun pada akhirnya mereka pun akan kembali pada kelompok atau keluarganya.andai kata manusia dapat hidup sendiri itu hanya sementara waktu. Hal itu menujukan bahwa sosialisasi dan pendidikan memang sangat penting bagi seseorang. Dengan demikian proses sosialisasi terhadap anak mempunyai fungsi untuk mengarahkan supaya anak tersebut nantinya mampu menuju kearah kedewasaan lahir maupun batin dan mampu pula bersikap mandiri. Pendidikan selain digunakan sebagai sarana mencari lapangan kerja, juga dapat berfungsi sebagai modal pergaulan Dalam kehidupan di masyarakat, serta melatih anak agar lebih bertanggunag jawab atau lebih mampu mandiri.Guna menambah pengetahuan anak di luar pendidikan formalnya orang tua banyak yang berusaha mengarahkan anaknya kependidikan les. Alasannya adalah untuk menambah pengetahuan supaya anak lebih berprestasi. Dengan demikian orangtua berharap anak akan mudah mencari pendidikan lanjutan. Oleh karena itu bila anak tidak diikutkan pendidikan di luar jam sekolah, maka dianggap kurang bisa bersaing dan nantinya mendapat kesulitan mencari sekolah lanjutan yang lebih berkualitas. Selain pendidikan di luar jam sekolah, bekal keterampilan juga di berikan orang tua kepada anak.Bekal keterampilan ini dimaksudkan guna mengantisipasi masa depan anak.Hal ini melihat kenyataan dewasa ini persaingan mencari kerja semakin tinggi.Untuk itu orang tua menjaga kemungkinan –kemungkinan yang kurang diharapkan. Menurut HP Mulyono (dalam anna mattewatie).Bahwa tujuan membekali keterampilan kepada anak sebagai antisipasi apabila anak tidak mendapat pekerjaan atau pekerjaan yang di dapat belum sesuai dengan tingkat pendidikannya, maka sang anak dapat diharapkan menciptakan lapangan kerja sendiri sesuai bakat dan keterampilannya.Disini orang tua merasa puas, Karena anaknya bisa mentas, mampu mencari penghasilan walaupun tidak harus menjadi pegawai, namun disektor lain. Nilai –nilai budaya Dalam keluarga sejahtera Di dalam sebuah masyarakat yang pernah di kenal, hampir semua orang hidup terikat dalam jaringan kewajiban dan hak keluarga yang disebut hubungan peran (rule relation). Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut, karena proses sosialisasi yang sudah berlangsung sejak masa anak-anak, yaitu suatu proses dimana dia belajar mengetahui apa yang dikehendaki oleh aggota keluarga lain, yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki. Karya etika dan moral yang tertua, menerangkan bahwa masyarakat kehilangan kekuatan jika anggotanya gagal dalam melaksanakan tanggung jawab keluarganya. Confusius umpamanya berpendapat, bahwa kebahagiaan dan kemakmuran akan tetap ada dalam msayarakat jika semua orang bertindak “benar” sebagai anggota keluarga dan menyadari bahwa orang harus mentaati kewajibannya sebagai anggota masyarakat.( William, 1985;1). Kedudukan utama setiap keluarga ialah fungsi perantara pada masyarakat.sebagai hubungan pribadi dengan sturktur social yang lebih besar. Suatu masyarakat tidak akan bertahan jika kebutuhannya yang bermacam-macam tidak dapat dipenuhi, seperti umpamanya produksi atau makanan. Oleh karena keluarga itu sendiri terdiri dari pribadi-pribadi, tetapi merupakan bagian dari jaringan social yang lebih besar.Oleh sebab itu seseorang selalu dalam pengawasansaudara-saudaranya.yang merasa bebas untuk mengkritik, menyarankan ,memerintah, membujuk, merayu, memuji, bahkan mengancam agar orang itu melakukan kewajiban yang telah di bebankannya.( William,1985;4). Keluarga mempunyai beberapa ciri yang mempermudah proses sosialisasi. Keluarga dapat bertahan lama karena secara biologis manusia mempunyai hidup yang lebih panjang dibandingkan dengan makhluk lain, serta adanya ikatan-ikatan antar anggotanya. Hal demikian memberikan kesempatan luas untuk meneruskan tradisi kebudayaan kepada anak-anaknya. Hubungan keluarga (khusus nya ibu dan anak) secara emosional sangat erat, ini tentunya mempermudah proses pedidikan (sosialisasi). Selain itu adanya pola kekuasaan jiga memberikan kekuatan pada apa yang dipelajari,yaitu kekuasaan dan kekuatan yang lebih besar dimiliki oleh orang tuamembut peljaran yang diberikan lebih berkenan bagi anal-anaknya,(William, 1985:37). Namun demikian dimasa sekarang dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan pesatnya, mengakibatkan aktivitas manusia semakin meningkat. Jumlah penduduk yang terus bertambah da biaya hidup yang semakin meningkat pula, dibarengi dengan tingkat persaingan mencari kesempatan kerja semakin ketat. Hal ini mendorong orang untuk meklakukan efisiensi, termasuk didalam membemtuk keluarga dengan jumlah anggota yang tidak terlalu banyak ( keluarga kecil). C. Masyarakat Hubungan di lingkungan masyarakat yang terjalin dengan baik merupakan hasil dari hubungan yang baik antara individu dengan individu dan di dalam hubungan keluarga. Sama seperti keluarga, masyarakat merupakan media untuk mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial. Individu pun tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro. Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi. Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairah. Dapat disimpulkan bahwaHubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis.Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum. Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan in bersifat lahiriah. Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalam masyarakat. Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar pada nominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitas masyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa semua itu mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Jika tidak ada individu maka tidak akan terciptanya keluarga dan masyarakat .individu tidak bias berjalan sendiri tanpa adanya keluarga dan masyarakat karena keluarga dan masyarakat merupakan media untuk mengekspresikan aspek sosialnya. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. wede56.blogspot.com/2014/03/makalah-ilmu-sosial-dasar-masalah.html KENAKALAN REMAJA Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain. Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot Masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan kemudian menjadi orangtua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kekwatiran bagi para orangtua. Masa remaja sering menjadi pembahasan dalam banyak seminar. Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, para orangtua hendaknya berkenan menerima remaja sebagaimana adanya. Jangan terlalu membesar-besarkan perbedaan. Orangtua para remaja hendaknya justru menjadi pemberi teladan di depan, di tengah membangkitkan semangat, dan di belakang mengawasi segala tindak tanduk si remaja. Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya. Kesalahan yang diperbuat para remaja hanya akan menyenangkan teman sebayanya. Hal ini karena mereka semua memang sama-sama masih dalam masa mencari identitas. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Definisi kenakalan remaja menurut para ahli : • Kartono,ilmuan sosiologi Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris di kenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis pada remaja di sebabkan oleh satu bentuk pengabaian social. • Santrock “kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat di terima secara social hingga terjadi tindakan criminal.” 1. Kenakalan remaja di sekolah Misal : a. Tidak masuk sekolah tanpa keterangan. b. Meninggalkan sekolah pada saat jam pelajaran. c. Membawa senjata tajam ketika sekolah. 2. Kenakalan remaja di luar sekolah(masyarakat) Misal : a. Ikut balapan tiar antar geng. b. Ikut tawuran antar geng. c. Minum minuman keras. d. Mengkonsumsi obat-obatan terlarang seperti narkoba dan lain sebagainya. 3. Kenakalan remaja di lingkungan keluarga Misal : a. Tidak mendengarkan nasehat orang tua. b. Tidak mentaati perintah orang tua. c. Melanggar norma yang telah di sepakati bersama keluarga. Perilaku nakal remaja bisa di sebabkan oleh factor dari remaja itu sendiri (internal) maupun dari luar (eksternal)  Faktor internal : 1) Krisis identitas Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk intregasi. Pertama,terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. kedua,tercapainya identitas peran.kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa intregasi ke dua. 2) Kontrol diri yang lemah Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku “nakal”.  Factor eksternal : 1) Keluarga Percerain orang tua , tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga , atau perselisian antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga juga bisa mempengaruhi seperti terlalu memanjakan anak , tidak memberikan pendidikan agama , atau penolakan terhadap eksistensi anak , bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja. 2) Teman sebaya yang kurang baik. 3) Komunitas / lingkungan tempat tinggal yang kurang baik. 4) Perkembangan teknogi Pada dasarnya kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang disekitarnya. Kenakalan remaja pada zaman sekarang ini disebabkan oleh beberapa factor. Perilaku nakal remaja disebabkan oleh factor remaja itu sendiri (internal) maupun factor dari luar (eksternal). Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini. Adanya motivasi dari keluarga , guru , teman sebaya merupakan hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja. Anak-anak yang tidak disukai oleh teman-temannya anak tersebut menyendiri. Anak yang demikian akan dapat menyebabkan kegoncangan emosi. dewdewutari.blogspot.com/2013/06/ilmu-sosial-dasar-kenakalan-remaja.html PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang. Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan : a. Penduduk : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu. b. Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat. c. Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll. Penduduk-penduduk di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah dan alam serta geografis tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro Statistik masing-masing negara, kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah penduduknya diurutkan dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania. Asia mendominasi dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian disusul Afrika dengan sekitar 1 milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950 juta orang. Serta Eropa dan Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan 35 juta orang. Dengan jumlah penduduk dunia di masing-masing benua ini, estimasi jumlah penduduk dunia tahun 2012 sudah mencapai 7 Milyar orang. Sungguh jumlah yang lumayan signifikan menghitung pada tahun 2005 penduduk dunia terhitung 6,5 Milyar orang. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk atau faktor-faktor demografi antara lain yaitu; struktur umur, struktur perkawinan, paritas, disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll. Migrasi juga merupakan salah satu faktor-faktor pertambahan dan pengurangan penduduk di suatu wilayah tertentu. Migrasi juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi demografi dan tingkat kepadatan penduduk di wilayah tertentu. Migrasi sendiri adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke suatu wilayah lainnya. Migrasi terdiri dari Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional. Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain yang melewati batas teritorial suatu negara. Imigrasi dan Emigrasi merupakan salah jenis-jenis migrasi internasional. Sedangkan Migrasi Nasional adalah perpindahan internal atau dari suatu wilayah ke wilayah yang lainnya dalam lingkup suatu negara tertentu. Jenis-jenis Migrasi Nasional yaitu antara lain salah satunya adalah Transmigrasi. Transmigrasi merupakan salah satu contoh dari migrasi. Transmigrasi adalah salah satu tujuan pemerintah untuk mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu wilayah dengan memindahkan penduduk itu sendiri dari wilayah yang rate kepadatan penduduknya tinggi ke wilayah yang tingkat kepadatan penduduknya rendah guna mendukung jalannya perekonomian negara itu sendiri. Prosesnya yaitu dengan memindahkan penduduk yang berminat untuk mengembangkan kemampuan dan jasanya serta hidup tinggal di daerah selain di Jawa contohnya yang mempunyai kepadatan penduduk yang paling tinggi ke Kalimantan yang rata-rata kepadatan penduduknya belum terlalu tinggi. Dampak, akibat, dan manfaat dari transmigrasi ini sendiri antara lain: Hidupnya perekonomian wilayah yang dijadikan lahan transmigrasi, Meningkatkan taraf hidup masyarakat penduduk, Terjadi lalu lintas budaya dan persilangan yang berdampak pada pertambahan budaya, dan Terciptanya hidup saling rukun, menghormati, dan menghargai sebagai warna negara suatu negara agar saling menguntungkan satu sama lain. Perkembangan budaya selalu terjadi di setiap bagian negara di setiap belahan dunia. Seiring bertambahnya waktu dan seiring pesatnya perkembangan jaman, perkembangan budaya di suatu negara menunjukkan adanya perubahan dan kehidupan berbudaya dalam suatu negara. Perkembangan budaya di Indonesia pada era globalisasi ini semakin menunjukkan data dan bukti yang cukup bahwa di Indonesia pun mengalami perubahan dan perkembangan. Baik masuknya budaya asing ke Indonesia dan juga masih terjaganya tradisi dan budaya asli yang melekat sebagai identitas bangsa Indonesia yang tumbuh sejak jaman dahulu yang dilestarikan oleh para leluhur bangsa Indonesia. Kemajuan ilmy teknologi dan informasi juga merupakan faktor penting dalam perkembangan budaya di Indonesia. Sebab pada era modern seperti sekarang, informasi dan komunikasi berkembang pesat antara pengguna teknologi, baik melalui internet, sosial media, dan berita luar negeri. Kemajuan IPTEK inilah yang seharusnya dapat kita waspadai apabila budaya asli kita orang Indonesia bakal tergerus dengan budaya bangsa asing yang terus menerus datang seiring berjalannya waktu. Kita pun harus segera bisa untuk mengantisipasi dan menyaring budaya asing yang sesuai dengan budaya asli kita orang Indonesia. Karena apabila kebudayaan kita yang telah hidup selama bangsa Indonesia berdiri hilang tergerus budaya asing, maka hilanglah pula identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan seribu etnik dan kesenian. Maka dari itu, menurut saya marilah kita tetap menyanjung, melestarikan, mempelajari, mengamalkan, menghargai agar tetap dikenal bangsa orang lain dan tetap terjaga kelestariannya. Kebudayaan di Indonesia terpengaruh juga jaman dahulu oleh para pedagang, pelayar, dan kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam yang pernah berkuasa di Indonesia. Indonesia sebagai negara pelayaran dan perdagangan serta tempat belajar pesinggahan orang-orang dari negara lain seperti India, Bugis, Tiongkok, Jepang dan lain-lain. Kemudian kebudayaan dan struktur bahasa serta bangunan yang dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam juga memperngaruhi kebudayaan yang ada di Indonesia sampai sekarang. Kemajuan teknologi informasi atau IPTEK memang tidak dapat dihindarkan lagi dari negara kita, Indonesia. Karena pada jaman dengan kemajuan teknologi informasi yang modern ini, setiap orang berinteraksi melalui berbagai macam perangkat teknologi yang sudah menjamur dimana-mana. Karena kemajuan IPTEK yang pesat inilah, daya dan kekuatan untuk mencegah punahnya budaya asli di Indonesia pun berkurang dan bahkan sesekali hilang. Kebudayaan masyarakat asli Indonesia yang harusnya dari generasi ke generasi tetap terjaga dan teramalkan, sampai sekarang rasanya untuk mempertahankan budaya asli kita dari invasi budaya barat pun terasa sangat sulit diwijudkan. Apalagi untuk sekedar tahu dan ingat saja pun kadang banyak orang yang tidak peduli. Yang jadi pertanyaan, siapa lagi kalau tidak kita sendiri bangsa Indonesia yang mau melestarikan dan mempertahankan kebudayaan asli kita sendiri ?! Apakah hati dan perasaan nasionalisme kita tergerak hanya setelah negara lain mencuri satu per satu budaya Indonesia ?! Lalu setelah bangsa lain mencurinya baru kita peduli dan teriak serta berkoar-koar dengan lantang tanpa kita sadari sebelumnya ?! Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, harus pintar dalam menyeleksi budaya asing yang secara pesat masuk ke Indonesia! Kemajuan dalam era modern seperti memang perlu. Tetapi bukan dengan yang namanya modern lalu sesuatu yang berbau dahulu itu dilupakan. Kita harus tetap menanam dan mempertahankan apa yang sudah kita punya dari dahulu sebagai identitas bangsa Indonesia. Sepertinya rakyat Indonesia lebih menyukai budaya bangsa barat yang berasaskan kebebeasan yang sebebas-bebasnya. Bukan dengan meniru adab berpakaian mereka yang bebas atau meniru kebiasaan budaya barat seperti menenggak alkohol tanpa aturan dan resep dokter atau juga dengan terlalu mengikuti gaya berpikir bangsa barat. Dengan masuknya kebudayaan barat ke Indonesia, di samping efek negatifnya, kita juga dapat mengilhami efek positifnya. Berikut ini adalah yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya kebudayaan barat di Indonesia: a. Industry Development atau Perkembangan Industri Barat. Kita dapat mencontoh industri transportasi dan komunikasi mereka sebagai sarana membangun bangsa menjadi lebih kuat dan lebih bisa memajukan ekonomi bangsa Indonesia sendiri, dengan menggunakan tenaga dalam negeri untuk membangun industri dalam tujuan mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia b. Perubahan Pola Berpikir dan Sikap. Dampak dari modernisasi dan globalisasi dari banga barat seharusnya bisa mengubah pola pikir bangsa Indonesia dari yang Irrasional menjadi Rasional. Dengan tujuan untuk berpola pikir secara maksimal guna menjadikan fondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia yang bermanfaat untuk kemajuan dan kehidupan rakyat Indonesia. c. Kemajuan IPTEK. Kemajuan teknologi informasi dengan penyaringan yang baik dapat menimbulkan peranan aktif dalam membangun bangsa. Karena berkat inovasi dalam teknologi, kita mendapat kemudahan dalam masyakat untuk mengatasi masalah dan memotivasi untuk lebih maju. Selain dampak positif, tentu ada juga dampak negatifnya antara lain: a. Adanya kesenjangan sosial. Masyarakat cenderung individualisme karena mereka sudah merasa mempunyai sarana yaitu teknologi sendiri dan tidak membutuhkan bantuan orang lain dalam kehidupannya. b. Banyak barang impor di Indonesia. Barang produksi luar negeri yang diimpor merajalela dalam pasar Indonesia. Dampaknya barang produksi dalam negeri menjadi kurang laku dan kurang banyak yang membeli. dhandydhandy.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-penduduk-masyarakat.html

Kamis, 23 Mei 2013

Sistem Kliring & Pemindahan Dana Elektronik di Indonesia

SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI INDONESIA Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”. Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL . Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk) Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001. A. WARKAT Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah : 1.Cek; 2.Bilyet Giro; 3.Wesel Bank Untuk Transfer; 4.Surat Bukti Penerimaan Transfer; 5.Nota Debet; dan 6.Nota Kredit. B. DOKUMEN KLIRING Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari : 1.Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD); 2.Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK); 3.Kartu Batch Warkat Debet; 4.Kartu Batch warkat Kredit; dan 5.Lembar Subsitusi. Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan simbol. Dalam penyelenggaraan Kliring Lokal secara elektronik di Jakarta mencakup dua siklus kegiatan kliring 1.Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari : a.Kliring Penyerahan Nominal Besar b.Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama. 2.Siklus Kliring Ritel, terdiri dari : a.Kliring Penyerahan Ritel b.Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilsakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan. Keterangan : −Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna memperhitungkan warkat yang disampaikan oleh peserta. −Kliring Pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitannya. KARAKTERISTIK SKE Peserta : Berdasarkan jenis kepesertaan, hal ini dapat dibedakan menjadi 3, yaitu : 1.Peserta langsung Aktif (PLA), peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke Sistem Pusat Komputer Kliring Elektronik (SPKE) dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan 2.Peserta Langsung Pasif (PLP), peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA, tetapi dapat menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan 3.Peserta Tidak Langsung (PTL) adalah peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA, serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas PLA atau PLP. Sarana SKE : Peserta PLA wajib menyediakan sarana TPK yang terdiri dari : 1.Perangkat lunak aplikasi TPK 2.Perangkat lunak operation system 3.Personal Computer (PC) 4.Mesin reader encoder, atau mesin encoder 5.Jaringan Komunikasi Data (JKD) cadangan (dial up) 6.Sarana backup TPK Sumber : google

Jasa-jasa Bank

JASA-JASA BANK Macam-macam jasa yang disediakan oleh Bank ialah : >>INKASO Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan. WARKAT INKASO a. Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga b. Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting. JENIS INKASO a. Inkaso Keluar Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain. b. Inkaso masuk Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga. >>TRANSFER Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit. TRANSFER KELUAR Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat. Pembatalan Transfer keluar : Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan. TRANSFER MASUK Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer. Pembatalan Transfer Masuk : Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan. >>SAFE DEPOSIT BOX Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. >>LETTER OF CREDIT (L/C) Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu. Letter of Credit memiliki beberapa peran dalam perdagangan internasional, diantaranya : 1. memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor 2. mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor 3. menjamin kelengkapan dokumen pengapalan Pihak-pihak dalam Letter of Credit >>TRAVELLER’S CHECK Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Keuntungan Travellers cheque : 1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak. 2. Masa berlakunya tidak terbatas. 3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ). 4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda. Sumber : google

Minggu, 24 Maret 2013

Koperasi Unit Desa (KUD)

Latar belakang :Koperasi merupakan badan usaha yang berbadan hukum dengan melandaskan kegiatannya atasdasar prinsip koperasi dan kaidah ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat sekitarnya, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.Kebijaksanaan Pemerintah tersebut sesuai dengan isi UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkanasas kekeluargaan.Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yangberwatak sosialyang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri guna meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya Koperasi dari bentuknya: 1. Koperasi Konsumsi 2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam 3. Koperasi Produksi 4. Koperasi Jasa 5. Koperasi Serba usaha Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabunganpara anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjaman kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat, tepatuntuk tujuan produktif dan kesejahteraanAspek Usaha : 1. Usaha Program 2. Usaha non program Usaha non program adalah usaha-usaha yang dilakukan secaraswadaya oleh KUD & masyarakat. Usaha-usaha non program meliputi warung serba ada (waserda),penyaluran pupuk, pengadaan palawija, jasaangkutan dan pengadaan ternak. Sasaran konsumen & anggota: 1. Pegawai Negeri Sipil 2. Golongan masyarakat menengah-kebawah Faktor-faktor Yang Mempengruhi Perkembangan Usaha : 1. Faktor Efesiensi Proses Usaha 2. Faktor Loyalitas Anggota 3. Faktor Persaingan 4. Faktor Harga Eceran Kelebihan koperasi : 1. Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya 2. Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat. 3. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota 4. Membantu membuka lapangan pekerjaan 5. Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah. 6. Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rangka mengembangkan koperasi. Perkembangan usaha koperasi dapat dilihat dari perkembangan omsetusaha, aktiva maupun SHU merupakan indikator berhasilnya koperasi dalam menjalankan usahanya. Banyak faktor yang menentukan keberhasilan koperasi,salah satunya adalah dari faktor sumber daya manusianya Dengan berpartisipasi dalam usaha koperasi berarti anda telah ikut dalam memajukan perekonomian di negeri ini. Karena koperasi berasaskan kekeluargaan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat. KUD (Koperasi Unit Desa) berawal dari Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa). Pada tahun 1963, pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta di kalangan petani, yang produk utamanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok, terutama padi. Mengikuti Peraturan Pemerintah pada waktu itu, terdapat empat tingkat Koperta, yaitu: Koperta di tingkat pedesaan, Puskoperta di tingkat kabupaten, Gakoperta di tingkat provinsi, dan Inkoperta di tingkat nasional. Pada tahun 1966-1967 dikembangan BUUD (Badan Usaha Unit Desa) sebagai tindak lanjut dari Koperta. BUUD merupakan penggabungan antara Koperasi Pertanian dan Koperasi Desa yang ada dalam satu unit desa, yang disebut wilayah agro-ekonomis dengan luas 600 sampai 1.000 hektar sawah. Tugas utama BUUD adalah untuk membantu para petani produsen dalam mengatasi masalah proses produksi (termasuk kredit dan ketentuan bagi hasil), penyediaan sarana produksi, serta pengolahan dan pemasaran hasil produksi. Dalam rangka tugas inilah, BUUD melakukan pembelian gabah, menggiling dan menyetor beras ke Dolog, serta menjadi penyalur pupuk. Kemudian, konsep pengembangan koperasi di pedesaan ini disatukan menjadi BUUD/KUD. Kemudian, lahirlah KUD yang secara bertahap menggantikan peran BUUD. Dalam tahun-tahun pertama perkembangan KUD sangatlah pesat. Kehadiran KUD juga tidak terlepas dari strategi pemerintah, khususnya dalam rangka pengadaan pangan. Sejak awal perkembangan KUD, pemerintah menetapkan strategi tiga tahap pembinaan KUD, yaitu: ofisialisasi (ketergantungan kepada pemerintah masih sangat besar), deofisialisasi/debirokratisasi (ketergantungan kepada pemerintah secara bertahap dikurangi), dan otonomi (kemandirian). Sejalan dengan strategi pembinaan dan pengembangan KUD tersebut, di kalangan pengurus KUD timbul pikiran untuk untuk membentuk Pusat KUD (koperasi sekunder). Hal ini disebabkan karena pengalaman sebelumnya dalam mengembangkan KUD banyak persoalan yang dihadapi, seperti: bidang organisasi, usaha, maupun permodalan yang yang tidak mungkin dipecahkan oleh mereka secara sendiri-sendiri. Dengan latar belakang ini, beberapa pengurus KUD di beberapa daerah memprakarsai pembentukan Pusat KUD. Pusat KUD pertama yang dibentuk adalah Pusat KUD Metaram DI Yogyakarta (1973), kemudian diikuti Pusat KUD Jawa Barat (1974), Pusat KUD Sumatera Utara (1974), Pusat KUD Jawa Tengah (1974), Pusat KUD Lampung (1974), Pusat KUD Bengkulu (1975), Pusat KUD Kalimantan Selatan (1975), Pusat KUD Jawa Timur (1975) dan seterusnya. Gagasan untuk membentuk Induk KUD secara resmi muncul untuk pertama kali pada forum Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) ke X pada tanggal 7 sampai 8 Nopember 1977 di Jakarta. Dalam forum Munaskop tersebut, Soenarjo dari Pusat KUD Metaram DI Yogyakarta yang menjadi utusan DEKOPIN Wilayah DI Yogyakarta dan Elyas dari Pusat KUD Jawa Barat yang menjadi utusan DEKOPIN Wilayah Jawa Barat mengusulkan agar Munaskop dapat menetapkan rekomendasi mengenai pembentukan Induk KUD, mengingat hampir di semua propinsi sudah terbentuk Pusat KUD. Kemudian, untuk mewujudkan gagasan pembentukan Induk KUD, dari tanggal 25 sampai 26 Mei 1979 dilaksanakan forum pertemuan antar Pusat KUD di Tretes, Jawa Timur, yang disebut “Pertemuan Tahunan Puskud se Indonesia I”. Pertemuan ini diprakarsai oleh Pengurus Pusat KUD Jawa Timur yang dihadiri utusan 8 Pusat KUD, yaitu: Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara, Aceh, dan Sulawesi Utara. Kemudian, pertemuan tersebut lebih dimatangkan lagi dalam rapat yang dihadiri oleh Pusat KUD se Jawa dan Bali pada tanggal 8 Nopember 1979 di Jakarta. Tepat pada tanggal 12 Nopember 1979, Induk KUD didirikan dalam rapat yang bertempat di Kantor Menteri Muda Koperasi, Lantai 4, Jl. M.T. Haryono, Jakarta. Rapat pembentukan Induk KUD tersebut dihadiri oleh utusan 8 Pusat KUD, yaitu: Metaram DI Yogyakarta (Soenarjo), Jawa Timur (Ir. Sahri Muhamad dan Drs. Harnowo), Jawa Barat (M. Yahya Suryanegara), Jawa Tengah (Ahmad Makmun), Bali (I Wayan Tegeg B.Sc.), Harapan Tani Sumatera Utara (Ruslan Girsang), Aceh (Drs. Misbach Hasan), dan Sulawesi Utara (Eddy A. Illat). Sedangkan dari pihak pejabat pemerintah yang hadir ialah: Direktur Binor Ditjenkop (JB. Ismartono, SH), Direktur Binus Ditjenkop (Mamiet Marjono), dan Staf Ahli Menteri Muda Urusan Koperasi (Drs. Soebiakto Tjakrawerdaya). Dan untuk pertama kali, Induk KUD berkantor di Gedung Sarinah Lantai 9, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta. Tepat pada Hari Koperasi yang ke 33, 12 Juli 1980, Induk KUD mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum Koperasi dari pemerintah, dengan nomor: 8282. Secara berturut-turut, Ketua Umum yang pernah memimpin Induk KUD, yaitu: M. Yahya Suryanegara (1979-1980), Lili Kusumah (1980-1987), H.A. Latief (1988), H.M. Rapi’i (1988-1993) dan 1993-1998), H. AM. Nurdin Halid (1998-2003 dan 2003-2005), dan Herman YL Wutun (2005-2008 dan 2008-2013). Pembentukan Induk KUD diputuskan dalam pertemuan Pusat KUD se Jawa dan Bali pada tanggal 8 Nopember 1979 di Jakarta, dengan alasan utama pembentukannya adalah: * Padahal, pupuk misalnya, adalah tulang punggung kegiatan Pusat KUD untuk meningkatkan pelayanan kepada KUD. * Kewajiban Pusat KUD untuk membina KUD sesuai Undang-Undang nomor 12 tahun 1967 secara nasional memerlukan strategi yang terpadu dengan program pemerintah, yang betapapun pasti memerlukan forum antara kepentingan pemerintah dan gerakan secara nasional. * Keterlibatan Pusat KUD dalam Pelita III yang harus makin meningkat dan mendesak. Di samping itu, pembentukan Induk KUD juga memiliki latar belakang, sebagai berikut: * Misalnya, produk singkong (gaplek). Dalam rangka efisiensi dan efektifitas, maka peran sebagai eksportir ini dilakukan oleh Induk KUD. * Karena, DEKOPIN adalah anggota dari ICA (International Co-operative Alliance). * Misalnya peranan dan dukungan Induk KUD (moral dan material) dalam membentuk Ikopin (Institut Manajemen Koperasi Indonesia) dan Lapenkop (Lembaga Pendidikan Perkoperasian) DEKOPIN. C. MANFAAT DAN TUJUAN Menurut Pasal 3 UU perkoperasian RI No. 25 Tahun 1992, bahwa tujuan koperasi adalah:“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”. Sedangkan tujuan dari KUD sesuai yang telah dinyatakan dalam Anggaran Dasar Koperasi Unit Desa, yaitu mengembangkan ideologi dan kehidupan perkoperasian, mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada kerja pada umumnya, mengembangkan kemampuan ekonomi, daya kreasi dan kemampuan usaha para anggota dalam meningkatkan produksi dan pendapatannya. Manfaat pemberdayaan KUD juga akan sejalan dengan program-program pemerintah yang disalurkan melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sekarang ini keberadaan kelompok tani tidak permanen. Kelompok tani dibentuk berdasarkan program pemerintah apabila program telah selesai maka keberadaan kelompok tani tersebut juga akan berakhir. Setiap digulirkan program baru oleh pemerintah, maka akan terbentuk kelompok tani yang baru pula. Untuk mengatasi hal ini, peranan KUD dapat menjadi wadah bagi kelompok tani yang ada sehingga kelompok tani yang dibentuk akan bersifat permanen dan dapat terkoordinir dengan baik dalam KUD. Dengan melihat peranan penting KUD dalam pembangunan pertanian dan perekonomian nasional, maka perlu dikembangkan Koperasasi unit desa,seperti yang telah di ketahui bahwa manfaat dari koperasi ini sangat banyak antara lain yaitu membantu orang – orang yang kuarang mampu, dengan tujuan untuk mensejahterahakan masyarakat luas. #PENGERTIAN KOPERASI UNIT DESA (KUD ) adalah wahana para petani mencapai harapan agar dapat meningkatkan hasil produksi pertanian juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan hidup petani pedesaan khususnya di bidang ekonomi. Beberapa ahli memberikan pengertian KUD, antara lain. a. Menurut Waloejo dan Ismojowati dalam bukunya “Koperasi Indonesia” menjelaskan sebagai berikut: KUD adalah peleburan dari beberapa badan usaha unit desa yang merupakan suatu lembaga ekonomi yang berbentuk koperasi pada tahap-tahap permulaan pertumbuhannya dapat merupakan gabungan usaha bersama dari koperasi-koperasi pertanian/ koperasi-koperasi desa yang terdapat didalam wilayah unit desa (Ismojowati 1993:136) b. Menurut Arifinal Chaniago dan Ijod Sirdjudin dalam Wiwin Widayanti (2005:25) sebagai berikut:”KUD adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah bagi perkembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri”. #FUNGSI KOPERASI UNIT DESA adalah Menurut Arifinal Chaniago dalam Anaroga dan Widiyanti (1998:27), KUD sebagai pusat pelayanan dalam kegiatan perekonomian pedesaan memiliki fungsi. a. Perkreditan, untuk keperluan produksi dan penyediaan kebutuhan modal investasi dan modal kerja bagi KUD dan warga desa. b. Penyediaan dan penyaluran sarana-sarana produksi seperti sarana sebelum dan sesudah panen. c. Pengolahan dan pemasaran hasil produksi atau industri dan sebagainya dari anggota KUD dan warga desa. d. Dalam melaksanakan tugasnya KUD harus benar-benar mementingkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat dan menghindarkan kegiatan yang menyaingi kegiatan anggota KUD sendiri. #USAHA-USAHA YANG TERDAPAT DALAM UNIT DESA adalah Bidang usaha koperasi pada dasarnya mencerminkan ragam usaha yang ditawarkan oleh koperasi kepada anggotanya, unit-unit usaha koperasi adalah: a. Perkreditan ( simpan pinjam) Unit simpan pinjam dibentuk bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggota dalam hal pemberian pinjaman modal yang didalamnya telah ditetapkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan keputusan rapat anggota.Tujuan dari unit simpan pinjam, yaitu mengusahakan keperluan kredit bagi para anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat –syarat yang ringan dan sederhana, mendidik para anggotanya agar lebih giat menabung secara teratur, sehingga dapat memiliki modal sendiri, mendidik para anggotanya agar lebih hidup hemat dan mengarahkan dalam menggunakan uang pinjaman serta mencengah hidup yang berlenih-lebihan, meningkatkan pendidikan/pengetahuan tentang perkoperasian. (Yoewono, 1986:11) b. Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian. Kegiatan ini merupakan kegiatan penyediaan sarana produksi yang dibutuhkan dibidang pertanian seperti pupuk, obat-obatan,bibit dan lain-lainnya. Sedangkan kegiatan penyaluran sarana produksi merupakan kegiatan menampung seluruh hasil produksi pertanian anggota dan pemberian harga yang layak. Unit penyediaan dan penyaluran sarana produksi dibentuk dengan maksud mempermudah dan membantu masyarakat petani dalam memenuhi kebutuhannya terkait dengan proses pertanian yang nantinya diharapkan dapat maningkatkan hasil panennya. c. Pengolahan dan pemasaran hasil produksi. Kegiatan usaha pemasaran tidak hanya terbatas pada usaha pembelian dan penjualan hasil pertanian dalam bentuk asli, tetapi juga mengolah hasil-hasil pertanian dengan tujuan untuk memperoleh harga yang memuaskan dipasaran. Kegiatan pengolahan ini dilakukan karena hasil pertanian antara petani yang satu dengan yang lain tidak sama. Tujuan dari unit ini agar petani tidak mengalami kerugian pada saat panen, maka dibentuk unit pemasaran untuk menungkatkan pendapatan petani. d. Kegiatan perekonomian lainnya. Kegiatan perekonomian lainnya ini misalnya suatu kegiatan pengangkutan dan berbagai usaha perdagangan lainnya yang sesuai dan menunjang dengan perekonomian masyarakat disekitar wilayah kerja KUD. #PRINSIP DALAM KOPERASI UNIT DESA yaitu, di antaranya sebagai berikut. a. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka. b. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. c. Sisa hasil usaha yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan dibagi berdasarkan besarnya jasa masingmasing anggota. d. Modal diberi balas jasa secara terbatas. e. Koperasi bersifat mandiri. Sebagaimana kamu ketahui, organisasi koperasi adalah pengaturan orang-orang dalam melakukan kegiatan-kegiatan guna mencapai tujuan dalam koperasi, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dari pengertian tersebut jelaslah bahwa koperasi merupakan kumpulan orang seorang, bukan kumpulan modal, dengan kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota dan bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan anggota, bukan untuk mencari keuntungan semata. Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Bab IV Pasal 6, disebutkan bahwa syarat pembentukan koperasi adalah sebagai berikut. a. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya20 orang. b. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi. Persyaratan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan koperasi. Orang-orang pembentuk koperasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan keanggotaan dan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama. Dengan keanggotaan koperasi yang terdiri atas orang seorang dan badan hukum koperasi, maka terdapat tingkatan dalam organisasi koperasi, yaitu sebagai berikut. a. Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan minimal 20 orang dan daerah kerjanya berada pada tingkat kecamatan atau tingkat desa. b. Koperasi Pusat adalah koperasi yang anggotanya minimal 5 (lima) koperasi primer dan daerah kerjanya tingkat kabupaten atau kotamadya. c. Koperasi Gabungan adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 (tiga) koperasi pusat dan daerah kerjanya berada pada tingkat provinsi atau daerah yang dipersamakan. d. Koperasi Induk adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 (tiga) koperasi gabungan dan daerah kerjanya berada pada tingkat nasional. faktor-faktor yang berpengaruh yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan faktor penentu terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD berhasil, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suatu badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU pada saat RAT dan menunjukkan distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas.Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat perputarannya atau makin tinggi tingkat perputarannya sehingga dapat meningkatkan keuntungan. Sebaliknya makin panjang periode perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputaran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, di mana kondisi aktual di KUD masih banyak piutang usaha. Karena terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piutang Kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang memperlambat berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di Provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali mengunakan total modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada faktor cepat atau lambatnya periode perputaran modal kerja. Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi manajer, pengawas, dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relatif rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.

Kamis, 24 Januari 2013

3.5 jelaskan elemen SPI versi COSO


3.5 jelaskan elemen SPI versi COSO

Jelaskan dan sebutkan elemen struktur pengendalian versi Coso!
Menurut  COSO(the comitte of sponsoring organizations )adalah :
a. Sistem pengendalian intern merupakan sebuah proses, sehingga tidak pernah berhenti bekerja.
b.Sangat dipengaruhi oleh orang dari berbagai tingkatan     manajemen di dalam perusahaan.
c.Hanya dapat memberikan perlindungan  secara reasonable( sewajarnya ) karena harus memperhatikan  Keuntungan  dan kerugian
d. Ditujukan untuk melindungi  tujuan perusahaan  secara keseluruhan hanya terhadap laporan keuangan saja.
e. Memiliki berbagai komponen yg berbeda – beda fungsinya namun saling terkait.

COSO mengidentifikasi Sistem Pengendalian Internal yang efektif meliputi 5 komponen yang saling berhubungan untuk mendukung pencapaian tujuan entitas,Walaupun komponen-komponen tersebut dapat diterapkan kepada semua entitas, perusahaan yang kecil dan menengah dapat menerapkannya berbeda dengan perusahaan besar. Dalam hal ini pengendalian dapat tidak terlalu formal dan tidak terlalu terstruktur, namun pengendalian internal tetap dapat berjalan dengan efektif. yaitu:


a)     Penilaian Resiko (Rik Assesement)
b)     Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
c)     Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
d)     Informasi dan Komunikasi
 e) Pengawasan (Monitoring)
sumber:google.com

3.4 Jelaskan struktur pengendalian intern


3.4  Jelaskan struktur pengendalian intern
Pengendalian intern adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang tepat dan akurat, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Pengendalian intern dirancang untuk:
- Keefektifan dan efisiensi dari operasi.
- Keandalan pelaporan keuangan.
- Ketaatan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.
- Menjaga kekayaan suatu organisasi.
Tujuan Pengendalian tersebut sangat sulit dicapai karena:
- Perubahan-perubahan sangat cepat yang dihadapi perusahaan modern.
- Risiko-risiko yang semakin banyak dihadapi suatu entitas.
- Penggunaan teknologi komputer yang membutuhkan pengendalian tambahan dalam struktur
pengendaliannya.
- Faktor-faktor manusia, dimana pengendalian diterapkan melalui manusia.
Terdapat 5 Elemen Struktur Pengendalian Intern adalah sebagai berikut :
1. Lingkungan Pengendalian
Merupakan dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
2. Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
3. Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi : aktifitas-aktifitas persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi atas kinerja operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung jawab.
4. Informasi dan Komunikasi
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.
5. Pengawasan
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi.
Kelima komponen ini terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan kinerja sistem yang terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi secara dinamis. Sistem Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas opersional perusahaan, dana akan lebih efektif apabila pengendalian dibangun ke dalam infrastruktur perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang paling esensial dari perusahaan (organisasi).
sumber:google.com

3.3 Jelaskan Hambatan Pasif dan contohnya


3.3 Jelaskan Hambatan Pasif dan contohnya

HAMBATAN PASIF DAN CONTOHNYA
Hambatan/Ancaman itu adalah suatu eksploitasi potensial dari kerentanan sebuah sistem.
Hambatan pasif adalah hambatan yang disebabkan secara tidak sengaja.

Contoh ancaman pasif adalah sistim bermasalah, seperti karena bencana alam. Sistem bermasalah juga karena kegagalan-kegagalan peralatan dan komponen. Berbeda dengan hambatan aktif yang secara sengaja menghambat sistem, hambatan pasif biasanya diakibatkan oleh ketidaksengajaan atau tidak direncanakannya hambatan tersebut. hambatan pasif mencakup kesalahan-kesalahan system, termasuk gangguan alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, dan badai. Kesalahan system mewakili kegagalan peralatan komponen seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga, dan sebagainya. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada hambatan pasif yaitu pada perangkat keras dapat dilakukan dengan cara full backup data.

sumber:google.com